Ombudsman RI Pertanyakan UU Cipta Kerja, Begitu Mudahnya Diubah

Ombudsman RI Pertanyakan UU Cipta Kerja, Begitu Mudahnya Diubah

JAKARTA - Draf Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja bertambah halaman dan ada pasal yang diihapus. Hal ini menuai reaksi berbagai kalangan.

Salah satunya Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Ia ikut mempertanyakan kenapa RUU yang sudah disahkan menjadi UU masih bisa diotak-atik.

Alvi mengaku tidak habis pikir UU diubah bahkan dihapus dengan begitu mudahnya.

Baca juga:

Draf UU Cipta Kerja Bertambah Halaman dan Ada Pasal yang Dihapus

Perlu Dialog dan Sosialisasi, Ketua MPR Apresiasi Pemerintah Kirim Naskah UU Cipta Kerja kepada Elemen Masyarakat

Tega! Yulia Istri Dokter Kerabat Jokowi Dihabisi Pakai Linggis di Kandang Ayam

\"Naskah RUU yang sudah disahkan jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR dapat dengan mudahnya diubah (hapus pasal)?\" ujar Alvin Lie dalam cuitan akun Twitter pribadinya @alvinlie21 seperti dikutip RMOL, Jumat (23/10).

\"DPR benarkan ada pasal omnibus law terbaru dihapus Setneg,\" imbuh Alvin Lie mengutip judul berita yang dipostingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: